Kamis, 05 November 2009

IMPERIALISME Kuno Dan Modern [Tugas SejaraH]

Imperialisme berasal dari kata imperare artinya memerintah/menguasai. Daerah kekuasan disebut imperium. Imperialisme adalah paham yang bertujuan menguasai daerah lain untuk dijadikan wilayah kekuasaannya. Semakin luas daerah yang dikuasai semakin kuat dan masyurlah negara dan rajanya. Imperialisme dibedakan menjadi imperialisme kuno dan modern. Imperialisme kuno berlangsung sejak penjelajahan samudra oleh Spanyol dan Purtugis akhir abad15 dan 16 semboyan imperialisme kuno adalah "3G" gold (mencari kekayaan yang berupa emas), gospel (menyebarkan agama Nasrani), glory (kejayaan negara dan raja)
Imperialisme modern berkembang sejak revolusi industri abad 18. Motivasi imperialisme modern bertumpu pada industrialisasi.
Empat faktor pendorong imperialisme modern yaitu:
1. berkepentingan dengan penanaman modal (investasi)
2. memasarkan hasil industri
3. memperoleh bahan baku
4. kelebihan penduduk Eropa
Pelopor imperialisme modern yaitu Inggris disusul negara Eropa lainnya. Selain hal-hal yang telah diuraikan di atas adalah dampak negatif dari revolusi industri khususnya bagi Inggris?
Dampak negatif revolusi industri khususnya di Inggris adalah upah buruh yang murah menyebabkan timbulnya keresahan yang berakibat pada munculnya kriminalitas dan kejahatan.
Upaya untuk memperbaiki nasib buruh dan masalah sosial di Inggris melahirkan aliran sosialisme dan revolusi sosial yang ditandai dengan keluarnya undang-undang berikut ini:
1.Catholic Emancipation Bill (1829) menetapkan hak yang sama bagi umat protestan dan katolik untuk menjadi pegawai negeri dan anggota parlemen . Sebelumnya berlaku Test Act sejak tahun 1673 yang melarang umat katolik menjadi pegawai negeri dan anggota Parlemen, sehingga mereka banyak yang pindah terutama ke Amerika
2.Abolition Bill (1833) berisi penghapusan system perbudakan di daerah jajahan Inggris.
3.Factory Act (1833) yang menetapkan:
a.Anak-anak yang berusia 9 tahun tidak boleh dipekerjakan sebagai buruh perusahaan dan tambang.
b.Anak-anak di atas usia 9 tahun boleh bekerja 9 jam sehari dengan 2 jam mendapat pendidikan dari majikan. Pada tahun 1842 muncul undang-undang yang melarang kaum wanita dan anak-anak untuk bekerja di perusahaan tambang. Mengapa demikian? karena keadaan yang menyedihkan seperti pada gambar 1.6 di samping mereka bekerja di lorong-lorong pertambangan yang gelap di bawah tanah dengan badan dirantai. Bekerja lebih dari 10 jam per hari dengan gaji rendah.
4.Poor Law (1834) berisi pendirian rumah-rumah bagi pengemis dan penganggur agar tidak berkeliaran. Bantuan bagi yang berusia lanjut serta perawatan bagi penganggur dan pengemis yang cacat atau sakit.

2 komentar: